Senin, 03 Oktober 2011

URAIAN TUGAS DAN WEWENANG


URAIAN TUGAS DAN WEWENANG

1.      Kepala Sekolah
1.1 Tanggung jawab
1.1.1 Bertanggungjawab kepada Pemerintah Kota dan Dinas Pendidikan
1.1.2 Bertanggungjawab atas terselenggaranya pendidikan di sekolah, sesuai dengan visi dan misi sekolah.
1.2 Wewenang
Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang meliputi :
1.2.1 Perencanaan Program Kerja Sekolah, RIPS, RAPBS.
1.2.2 Pengorganisasian seluruh program kegiatan di sekolah
1.2.3 Memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan
1.2.4 Menentukan kebijakan untuk perbaikan selanjutnya.
1.3 Tugas
Pengelolaan teknik edukatif Program Diklat berdasarkan Visi dan Misi sekolah , yaitu ;
1,3,1 Menjabarkan, melaksanakan dan mengembangkan Program Diklat Kurikuluim
SMK kurikulum edisi 2004 dan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
1.3.2 Mengelola unsur pokok-pokok manajemen sekolah : Man (guru, karyawan, murid); Money ( dana dari orangtua murid dan pemerintah ), dan Material (fasilitas berupa : gedung, perabot sekolah, alat-alat pelajaran teori dan praktek).
1.3.3 Mengadakan kerjasama dengan pihak luar, seperti orang tua, pengguna produk (tamatan), jajaran pemerintah dll.
1.3.4 Melaksanakan monitoring segala proses di sekolah
2. WKS 1 / Waka Kurikulum
2.1 Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada KS atas terlaksananya KBM.
2.2 Wewenang
Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan disekolah yang berkaitan dengan KBM.
2.3 Tugas
2.3.1 Menjabarkan kurikulum menjadi program operasional Diklat di sekolah melalui analisis kurikulum, sinkronisasi, menetapkan kurikulum validasi.
2.3.2 Menetapkan program pembelajaran, jadwal kegiatan, pembagian tugas mengajar, jadwal pelajaran dan bahan ajar
2.3.3 Mengorganisasi / mengkoordinasi KBM baik Normatif, Adaptif maupun
Produktif yang terdiri dari : Persiapan KBM, Pelaksanaan KBM, Evaluasi Hasil
Belajar, Analisis Hasil Evaluasi Belajar, Perbaikan dan Pengayaan.
2.3.4 Mengelola administrasi pendidikan / pengajaran.
2.3.5 Merencanakan dan menyusun program pengembangan kurikulum.
2.3.6 Bersama WKS 2 melaksanakan kegiatan PSB
3. WKS 2 / Waka Kesiswaan
3.1 Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada KS dalam penyelenggaraan PSB dan kegiatan Bidang Kesiswaan.
3.2 Wewenang
3.2.1 Menyelenggarakan PSB
3.2.2 Penanganan Ketertiban Siswa
3.2.3 Menyelenggarakan BP/BK
3.3 Tugas
3.3.1 Menyusun program kegiatan kesiswaan dan mengkoordinasikan pelaksanaannya
3.3.2 Mengkoordinasikan pelaksanaan pendampingan siswa
3.3.3 Memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan kesiswaan
3.3.4 Merencanakan dan melaksanakan pendaftaran dan penerimaan siswa baru
3.3.5 Menegakkan disiplin tata tertib siswa
3.3.6 Mengkoordinasi program BP/BK
3.3.7 Pembinaan / Pengembangan kepribadian siswa
3.3.8 Pembinaan OSIS dan Ekstrakurikuler.
3.3.9 Mengelola administrasi kegiatan siswa
3.3.10 Memperhatikan, memelihara, menjaga suasana sekolah ( keamanan, kebersihan, kerapihan, kesehatan, kekeluargaan dan kenyamanan ).
3.3.11 Merencanakan, membuat dan merevisi Buku Pedoman Siswa
4. WKS 3 / Waka Ketenagaan
4.1 Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada KS dan membina, memberdayakan dan pengembangan tenaga pendidik
4.2 Wewenang
Merencanakan pembinaan dan pengembangan karir serta kebutuhan tenaga pendidik.
4.3 Tugas
4.3.1 Menyusun program pemberdayaan dan pengembangan ketenagaan
4.3.2 Mengarahkan urusan ketenagaan agar berfungsi sebagaimana mestinya
4.3.3 Secara rutin menyampaikan hasil kerja kepada KS
4.3.4 Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pemberdayaan dan pengembangan ketenagaan
4.3.5 Menetapkan kompetensi personil (guru) sesuai dengan tugasnya masing-masing
4.3.6 Pendampingan seluruh guru sekolah
4.3.7 Mengusulkan kebutuhan guru
4.3.8 Mengusulkan pengembangan kemampuan guru
5. WKS 4 / Waka Humas
5.1 Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada KS atas terwujudnya kerjasama dengan DU/DI dan instansi terkait
5.2 Wewenang
Menyusun program dan melakukan kegiatan promosi, komunikasi dan kerjasama di DU/DI dan Instansi terkait
5.3 Tugas
5.3.1 Menyusun program kerjasama dengan DU/DI dan Instansi terkait
5.3.2 Menjalin kerjsama dengan DU/DI dan Instansi terkait
5.3.3 Mempromosikan potensi sekolah
5.3.4 Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program yang berkaitan dengan hubungan masyarakat
6. Wali Kelas
7.1 Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada KS atas terlaksanannya pendampingan dan monitoring
Kelas
7.2 Wewenang
Melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pendampingan dan monitoring kelas
7.3 Tugas
7.3.1 Mewakili KS dan orang tua dalam pembinaan siswa
7.3.2 Membina kepribadian, ketertiban dan kekeluargaan
7.3.3 Membantu pengembangan peningkatan kecerdasan dan ketrampilan siswa
7.3.4 Evaluasi nilai rapor dan kenaikan kelas
7.3.5 Membantu WKS 1 dan WKS 2 dalam permasalahan yang terkait
7.3.6 Membuat catatan tentang :
7.3.6.1 Situasi keluarga dan ekonomi
7.3.6.2 Ketidakhadiran , pelanggaran, dan perilaku siswa
7.3.6.3 Prestasi akademik masing-masing siswa
7. Guru
8.1 Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada KS berkenaan dengan kegiatan KBM menurut tingkat yang diajarkan
8.2 Wewenang
Melaksanakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan tugas mengajar
8.3 Tugas
8.3.1 Program KBM meliputi :
8.3.1.1 Persiapan meliputi analisis kurikulum, membuat SP
8.3.1.2 Pelaksanaan KBM
8.3.1.3 Evaluasi
8.3.1.4 Analisis
8.3.1.5 Perbaikan
8.3.2 Pembinaan terhadap siswa
8.3.3 Pengelolaan kelas
8.  Guru BK
9.1 Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada KS berkenaan dengan kegiatan konseling siswa
9.2 Wewenang
Melaksanakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan tugas konseling
9.3 Tugas
9.3.1 Penyusunan program dan pelaksanaan Bimbingan dan konseling,
9.3.2 Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar,
9.3.3 Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
9.3.4 mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
9.3.5 Menyusun statistik hasil bimbingan dan konseling
9.3.6 Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
10. KTU
11.1. Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada KS atas terselenggaranya seluruh kegiatan ketatausahaan dan pelaksanaan fungsi hubungan masyarakat.
11.2. Wewenang
Melaksanakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan administrasi dan tata usaha.
11.3. Tugas
11.3.1. Menjabarkan kebijaksanaan KS,
11.3.2. Mengkoordinasi administrasi sekolah,
11.3.3. Melaksanakan hubungan masyarakat, khususnya instansi pendidikan, sekolah, DU / DI yang relevan,
11.3.4. Melaksanakan administrasi umum / korespondensi ke dalam dan ke luar.
11.3.5. Membuat daftar gaji,
11.3.6. Mengelola ketatausahaan sekolah,
11.3.7. Mengelola administrasi kepegawaian dan pensiunan,
11.3.8. Mengelola Buku Induk Siswa dan Buku Induk Pegawai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar