Senin, 03 Oktober 2011

TATA TERTIB GURU DAN KARYAWAN MTs ISLAMIYAH KETAPANG


TATA TERTIB GURU DAN KARYAWAN
MTs ISLAMIYAH KETAPANG

            Bahwa dalam rangka mencapai Tujuan Pendidikan di lingkungan  Departemen Agama khususnya di MTs Islamiyah Ketapang , sebagaimana ditetapkan dalam Undang – Undang RI No. : 2 tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional.
Bahwa dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di MTs Islamiyah Ketapang  dipandang perlu adanya keseragaman pembinaan dan penyelenggaraan yang terarah, maka disusunlah tata tertib Guru dan Karyawan sebagaiman berikut :

Waktu Belajar
1.            Guru dan Karyawan harus hadir di sekolah lima menit sebelum pelajaran dimulai.
2.            Pelajaran dimulai pukul 07.00 dan berakhir pukul 13.30 (kecuali hari Jum’at berakhir pukul 11.00).
3.            Guru dan Karyawan yang piket harus datang lebih awal dan pulang sampai pelajaran selesai.
4.            Guru dan Karyawan yang mempunyai jam mengajar pada hari Senin atau setiap tanggal 17 harus mengikuti upacara bendera.

B.     Satuan Pelajaran
1.        Setiap guru harus membuat Program SP dan SP yang merupakan pedoman dalam pelaksanaan PBM.
2.        Hal tersebut diatas harus sesuai dengan kalender pendidikan.

C.     Pelaksanaan tugas Guru dan Karyawan
1.          Seluruh Guru dan Karyawan harus melaksanakan kewajibannya sesuai dengan tugas yang dibebankan kepadanya.
2.          Guru harus melaksanakan tugas, dalam PBM sesuai jadual pelajaran yang ditetapkan.
3.          Pelaksanaan PBM dalam suatu unit / kesatuan waktu tidak boleh mengganggu PBM dalam kesatuan lain.
4.          Selama istirahat hendaknya Kepala Sekolah dan Guru mengamati siswa untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.
5.          Khusus guru BP / OSIS / wali kelas hendaknya selalu mengadakan pendekatan, pengamatan, pembinaan secara langsung kepada semua jajaran di lingkungan sekolah khususnya kepada siswa.

D.    Daftar hadir Guru dan Karyawan
1.          Daftar hadir diisi oleh Guru dan Karyawan setiap masuk sekolah.
2.          Guru dan Karyawan yang berhalangan hadir harus memberitahukan kepada Kepala Sekolah secara tertulis dan hendaknya mengirimkan tugas pelajaran kepada siswa.
3.          Guru dan Karyawan yang tidak hadir karena sakit ( lebih dari dua hari ) harus dengan surat keterangan dokter.
4.          Kepala Sekolah wajib memeriksa dan memaraf daftar hadir setiap hari kerja dan menandatangani pada akhir bulan.





Pengembangan MTs Islamiyah Ketapang

            Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di MTs Islamiyah Ketapang Kepala Madrasah bersama  dengan para pembantu-pembantunya menyusun program pengembangan madrasah.
1.      Program Kerja di Bidang Akademik
a.      Peningkatan administrasi guru, seperti :
  Prota, Promes,
  Rencana pembelajaran,
  Buku nilai,
  Agenda guru,
  Daya serap,
  Pencapaian target kurikulum,
  Pendalaman materi,
  Penyusunan kelompok atas dan kelompok bawah.
  2.        Program  Kerja Bidang Fisik
  3.        Program Kerja Bidang Dana
  B.       Sasaran
  1.        Akademik
Pembuatan modul pembelajaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar